Sebelum Ditutup, Simak Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021

- 14 Februari 2021, 06:15 WIB
Sebelum Ditutup, Simak Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021
Sebelum Ditutup, Simak Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 /

Media Magelang – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta kembali disalurkan pemerintah bagi pelaku usaha mikro pada tahun 2021.

Program BLT UMKM Rp2,4 juta sebentar lagi akan ditutup, yang pencairannya hanya bisa dilakukan hingga 18 Februari 2021.

Sementara untuk pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta dapat dilakukan penerima dengan mendatangi Bank BRI.

Baca Juga: Mengenal Tabungan Emas Pegadaian, Berikut Syarat dan Keunggulannya

Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan Kemensos bagi pelaku usaha mikro dalam membantu usahanya yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan program lanjutan periode 2020 dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), yang diperpanjang hingga bulan ini.

Pada tahun 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta ini disalurkan pemerintah dengan kuota sebanyak 9,1 juta UMKM.

Baca Juga: Mengenal Tabungan Emas Pegadaian, Berikut Syarat dan Keunggulannya

Namun, Penerima yang telah mencairkan dananya hingga saat ini baru mencapai 7,7 juta pelaku UMKM. Dari jumlah penerima ini, total anggaran dari pemerintah yang disalurkan sebesar Rp18,6 triliun.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x