Media Magelang – Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji masih dipertimbangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk disalurkan tahun 2021. Namun, hanya golongan tertentu yang bisa dapat.
Kemnaker sebelumnya mengumumkan bahwa BLT subsidi gaji tahun 2021 tidak dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada alokasi anggaran bantuan tersebut pada APBN 2021.
Anggaran APBN 2021 untuk Kemnaker tidak akan difokuskan pada BLT subsidi gaji tahun 2021, melainkan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Mau Investasi Emas Tapi Bingung karena Masih Pemula? Simak Tips Berikut Ini untuk Memulainya!
Karena itu, Kemnaker telah menyuplai anggaran ABPN 2021 sebesar Rp10 triliun untuk menyelenggarakan Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun ini.
Dengan begitu, sampai saat ini tidak tersedia alokasi anggaran yang diperuntukkan pada program BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Pada tahun 2020, pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji kepada 12,4 juta penerima.
Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Februari: Matteo Tertangkap, Tapi Enggan Buka Mulut, Rafael dan Rendy Lakukan Ini
Penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2020 bagi pekerja dilakukan sebanyak dua termin atau gelombang dengan total Rp2,4 juta.