Media Magelang - Menaker Ida Fauziyah, menyebut BLT Subsidi Gaji 2021 bisa saja diberikan jika pemerintah melihat kondisi ekonomi masyarakat belum baik.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah, menyebut BLT Subsidi Gaji 2021 dihentikan karena tidak mendapat alokasi dana dari pemerintah.
Meskipun begitu bantuan BLT Subsidi Gaji 2021 yang sebelumnya diperuntukkan kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta disebut masih bisa disalurkan lagi dengan sejumlah catatan yang harus dilaksanakan.
Baca Juga: Tak Ada BLT Subsidi Gaji 2021, Berikut Bantuan Pengganti Rp3,5Juta yang Bisa Diperoleh Pekerja
Adapun salah satu syarat supaya BLT Subsidi Gaji diberikan lagi pada tahun 2021 salah satunya adalah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak kunjung membaik.
Selain itu, penyaluran juga harus disetujui oleh Menteri Keuangan, yang sejauh ini meminta Kemnaker untuk melakukan perbaikan database suapaya tidak ada kekeliruan dalam menyalurkan bantuan.
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," kata Ida Fauziyah.
Baca Juga: BLT PIP Kemdikbud Rp1 Juta Akan Mudah Diperoleh Dengan Syarat Ini, Apa Saja? Cek pip.kemdikbud.go.id
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan jika BLT Subsidi Gaji 2021 memang bisa dilanjutkan lagi.