BLT Subdisi Gaji atau BSU Tidak Masuk dalam Alokasi APBN 2021 Kemnaker Punya Rencana Lain

- 1 Februari 2021, 11:52 WIB
Menaker Ida Fauziyah memberi penjelasan terkait kelanjutan BLT BPJS ketenagakerjaan tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah memberi penjelasan terkait kelanjutan BLT BPJS ketenagakerjaan tahun 2021. /Instagram/@idafauziyahnu

Media Magelang – Program bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji atau subsidi upah (BSU) bagi pekerja tidak lagi dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan bahwa program BLT Subsidi Gaji atau BSU ini akan melihat kondisi perekonomian saat ini terlebih dahulu.

Ida mengungkapkan bahwa pemerintah masih menimbang situasi terkini, sehingga tidak mengalokasikan BLT Subsidi Gaji atau BSU.

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021, Cek Bansos untuk Wirausaha Pemula Berikut Ini

Hal tersebut Ida sampaikan pada saat penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) anatara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra asosiasi/industri di BBLK, Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021.

“Sementara memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Ida Fauziyah, seperti dikutip Media Magelang dari AntaraNews.

Ida Fauziyah pun menyampaikan untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti pada tahun 2020, pemerintah akan terus melalukan berbagai program ketahan sosial untuk para pekerja.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Masuk APBN 2021, Bagaimana Nasib Para Pekerja dan Buruh?

Salah satu program yang akan dijalankan Kemnaker adalah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, yang bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Salah satunya dengan mengadakan program pelatihan kerja untuk voikasi.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x