BLT Subsidi Gaji Tak Masuk APBN 2021, Bagaimana Nasib Para Pekerja dan Buruh?

- 1 Februari 2021, 07:15 WIB
Mentri Ida Fauziah menyebutkan BLT subsidi gaji tak masuk dalam APBN 2021.
Mentri Ida Fauziah menyebutkan BLT subsidi gaji tak masuk dalam APBN 2021. / /Instagram.com/@kemnaker//

Media Magelang – BLT subsidi gaji disebutkan tak masuk APBN 2021. Lantas, bagaimana nasib para pekerja buruh?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengakui bahwa dana bantuan BLT subsidi gaji atau bantuan subsudi upah (BSU) tahun ini tidak dialokasikan dalam APBN 2021.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa BLT subsidi gaji akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi berikutnya.

Baca Juga: Humas Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Untuk Kaum Difabel di Setiap Konferensi Pers

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU (BLT subsidi gaji) tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ujar Ida Fauziah di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 dikutip Media Magelang dari Antaranews.

Ida Fauziyah mengatakan hal tersebut ketika menandatangani MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra asosiasi/ industri di BBPLK Medan.

Sementara itu, untuk membantu para pekerja, Menaker mengatakan bahwa akan melakukan berbagai program di luar pemberian BSU seperti yang telah dilakukan sejak 2020.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Netflix Pemenang Nominasi Oscar yang Wajib Kamu Tonton

Adapun beberapa program bantuan yang masih disalurkan kepada masyarakat adalah sebagai berikut dilansir dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x