Media Magelang – BLT PKH 2021 dapat diperoleh bagi ibu hamil dan balita dengan rincian dana bantuan sebesar Rp6 juta per tahun. Kapan bantuan ini dicairkan dan disalurkan ke masyarakat?
Pemerintah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, salah satunya bagi ibu hamil dan balita.
Setiap keluarga yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta pada bantuan BLT PKH 2021 ini. Ibu hamil dan balita pun turut menjadi sasaran bantuan ini.
Baca Juga: Thor: Love and Thunder akan Dibintangi Aktris Cantik Jaimie Alexander Tayang 2022
Bantuan BLT PKH 2021 bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya ibu hamil dan balita. Tak hanya itu, bantuan ini juga disalurkan untuk menekan dampak pandemi Covid-19.
BLT PKH 2021 telah diatur dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.
Pada tahun ini, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.