Media Magelang – PT PLN masih memberikan listrik gratis bagi masyarakat yang terdapak Covid-19.
PT PLN memberikan listrik gratis ini kepada masyarakat pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Untuk klaim bantuan listrik gratis dari PLN ini, ada dua cara yang dapat ditempuh.
Baca Juga: Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021, Ada Perubahan Kuota Belajar?
Pemerintah kembali menyalurkan subsidi listrik gratis bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 yang dapat didapatkan menggunakan dua cara.
Melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah memberikan stimulus listrik gratis dan bantuan keringanan biaya listrik kepada masyarakat.
Baca Juga: Memilih Tontonan di Netflix Bakal Lebih Gampang dengan Fitur Shuffle Play
Stimulus listrik gratis ini merupakan bansos dalam bentuk meringankan beban masyarakat tak mampu atau kelompok terdampak Covid-19. Adapun yang termasuk adalah penyandang masalah sosial, pedagang kecil atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, diskon tagihan listik dari BUMN kelistrikan ini mulai berlaku sejak 7 Januari 2021 lalu dan diperpanjang hingga Maret 2021.