Klik Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Siapkan Apa Saja?

- 4 Maret 2021, 14:44 WIB
Siap-siap hari ini dibuka pendaftaran Prakerja Gelombang 13
Siap-siap hari ini dibuka pendaftaran Prakerja Gelombang 13 /instagram prakerja.go.id/

Media Magelang – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka hari ini, Kamis 4 Maret 2021 sejak pukul 12.00 siang.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa kuota yang disediakan untuk Kartu Prakerja gelombang 12 adalah 600.000 orang.

Kartu Prakerja gelombang 12 sudah selesai dan telah diumumkan siapa saja yang lolos melalui akun dan dashboard masing-masing.

Baca Juga: Profil Tim MotoGP 2021: Esponsorama Avintia dan Sky VR46 Avintia Berbeda Tapi Tetap Satu Kesatuan

Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12 dapat cek di laman prakerja.go.id dan masuk ke akun masing-masing. Bila lolos, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Namun bila tidak lolos, akan terdapat notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 13

Bagi masyarakat yang gagal di Kartu Prakerja gelombang 12, dapat mengikuti gelombang 13 yang akan dibuka hari ini. Pastikan syarat telah dipenuhi yaitu WNI, tidak sedang menempuh pendidikan, dan berusia minimal 18 tahun.

Baca Juga: Ibu Chandra Desak Nino Batalkan Perceraian dengan Elsa, Luluh? Ikatan Cinta 4 Maret 2021

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Setiap orang dapat mengikuti tahap seleksi Kartu Prakerja yang memenuhi persyaratan ini.

Namun, ada beberapa golongan yang tak diperkenankan untuk mendaftar yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Hanya untuk 600.000 Pendaftar yang Diterima

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPR atau DPRD
  • ASN
  • TNI
  • Polri
  • Kepala desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Selain itu, siapkan juga berkas yang diperlukan yaitu KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Usai menyiapkan dua dokumen tersebut, segera klik alamat www.prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Segera daftar Kartu Prakerja melalui alamat tersebut.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah