Simak ini Lima Kriteria Penerima BLT BPUM UMKM dari Kemenkop UKM Cair Maret 2021, Cek Daftar Resmi!

- 4 Maret 2021, 20:17 WIB
Informasi persiapan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM 2021 untuk pelaku usaha mikro.*
Informasi persiapan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM 2021 untuk pelaku usaha mikro.* /instagram.com/ @kemenkopukm

Media Magelang - BLT BPUM UMKM merupakan bentuk program Banpres produktif yang diberikan oleh Kemenkop dan UKM.

BLT BPUM UMKM 2021 ini rencananya akan berlanjut pada Maret 2021 sekarang.

Strategi ini merupakan bentuk bantuan berupa BLT BPUM UMKM dari Kemenkop UKM untuk sebagai upaya bangkit dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Sederet Tugas Para Kapolda Baru dari Kapolri

Bagi pelaku usaha dapat cek penerima BLT BPUM UMKM tersebut melalui eform.bri.co.id.

Berdasarkan Akun Instagram resmi @Kemenkopukm Terdapat lima kriteria utama yang akan menerima Banpres Produktif (BPUM) untuk Usaha Mikro tahun 2021

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, Serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Segera Tautkan Rekening Dan Dapatkan Transferan Insentif Kartu Prakerja Sebelum 23.59 WIB

Perlu diperhatikan bahwa Kemenkop UKM menyebutkan bahwa saat ini BLT BPUM UMKM sedang dalam tahap persiapan.

"Saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya," tulis akun @KemenkopUKM, dikutip Media Magelang dari akun Twitter resmi Kemenkop UKM.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x