Namun bagi mahasiswa yang telah lulus dari perkuliahan tentu saja diperbolehkan untuk mendaftar.
Sebaliknya, jika masih berstatus aktif sebagai mahasiswa, maka tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2021.***
Namun bagi mahasiswa yang telah lulus dari perkuliahan tentu saja diperbolehkan untuk mendaftar.
Sebaliknya, jika masih berstatus aktif sebagai mahasiswa, maka tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2021.***
Editor: Puspasari Setyaningrum
Sumber: prakerja.go.id