Hore! Calon Pengantin Bakal Dapat Kartu Prakerja Khusus dari Pemerintah, Baca Info Selengkapnya Disini

- 5 Maret 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja bagi Calon Pengantin.
Ilustrasi Kartu Prakerja bagi Calon Pengantin. /Pixabay/StockSnap /

Media Magelang - Kabarnya pemerintah akan memberikan Kartu Prakerja bagi calon pengantin (catin).

Upaya pemerintah mengadakan program Kartu Prakerja bagi calon pengantin adalah untuk mencegah keluarga miskin baru.

Program Kartu Prakerja khusus calon pengantin ini tengah diupayakan oleh lintas kementerian atau lembaga.

 Baca Juga: Resmi Dibuka, Apakah Mahasiswa Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13? Berikut Faktanya!

Program Kartu Prakerja khusus calon pengantin merupakan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Kemudian dibenarkan oleh Sekertaris Menko PMK Y.B Satya Sananugraha yang mengatakan bahwa percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Perlu diketahui, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22%).

 Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Hindari Kesalahan Berikut Ini

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07%).

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah