Media Magelang - Berikut adalah syarat terbaru yang ditetapkan oleh penyelenggara Kartu Prakerja gelombang 13.
Kartu Prakerja gelombang 13 resmi dibuka hari ini hingga 7 Maret 2021.
Program ini diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja ter-PHK, pekerja aktif, dan wirausahawan.
Baca Juga: KMI Hadirkan Warna dan Grafis Baru Kawasaki Ninja 250 MY 2021, Resmi Hadir di Indonesia
Sebelum memutuskan untuk mendaftar pada gelombang 13, maka terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi agar berpeluang untuk lolos Kartu Prakerja.
Beberapa persyaratan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan bagi banyak pendaftar yang berkali-kali gagal lolos Kartu Prakerja di gelombang 12.
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Mahasiswa Ingin Mendaftar Kartu Prakerja Tahun 2021, Bolehkah? Ini Penjelasannya
Tidak dalam Kategori yang Dilarang Mendaftar