Terbatas Pada Golongan Ini, Berikut Daftar Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Pada 2021

- 5 Maret 2021, 15:01 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. //Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

Media Magelang – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada 2021 hanya terbatas pada golongan di dalam daftar penerima berikut.

BSU BLT subsidi gaji pada 2021 tetap dicairkan bagi penerima yang termasuk dalam golongan tertentu.

Penerima BSU BLT subsidi gaji pada 2021 adalah golongan yang belum menerima pencairan bantuannya pada tahun lalu.

Baca Juga: JANGAN TERLEWAT! Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka: Ini Syarat dan Cara Daftarnya Dapat Rp3,55 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan BSU BLT subsidi gaji pada 2021 bagi pekerja yang tidak mendapatkan dana bantuannya pada tahun lalu.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan BSU BLT subsidi gaji kepada sejumlah pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta.

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini telah mendapatkan dana subsidi gaji dalam dua termin, yang diberikan pada 2020.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 juta 2021 Diperkirakan Cair Bulan Maret, Daftar di oss.go.id

Termin pertama pencairan BSU BLT subsidi gaji berlangsung pada Agustus hingga September 2020, yang telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah