BLT BPUM Rp2,4 Juta Bisa Cair, Ini 5 Kriteria Kemenkop UKM yang Akan Terima Banpres Produktif

- 5 Maret 2021, 12:05 WIB
BLT BPUM Rp2,4 Juta Bisa Cair, Ini 5 Kriteria Kemenkop UKM yang Akan Terima Banpres Produktif
BLT BPUM Rp2,4 Juta Bisa Cair, Ini 5 Kriteria Kemenkop UKM yang Akan Terima Banpres Produktif /instagram.com/ @kemenkopukm

Media Magelang - BLT BPUM adalah bentuk program Banpres produktif yang diberikan oleh Kemenkop dan UKM dengan insentif Rp2,4 juta.

BLT BPUM 2021 ini akan berlanjut pada Maret 2021 sekarang yang akan diberikan oleh Kemenkop UKM.

Bantuan ini merupakan BLT BPUM dari Kemenkop UKM untuk sebagai upaya bangkit dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Sederet Tugas Para Kapolda Baru dari Kapolri

Bagi pelaku usaha dapat cek penerima BLT BPUM tersebut melalui eform.bri.co.id.

Berdasarkan Akun Instagram resmi @Kemenkopukm terdapat lima kriteria utama yang akan menerima Banpres Produktif (BPUM) untuk Usaha Mikro tahun 2021

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, Serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Segera Tautkan Rekening Dan Dapatkan Transferan Insentif Kartu Prakerja Sebelum 23.59 WIB

Perlu diperhatikan bahwa Kemenkop UKM menyebutkan bahwa saat ini BLT BPUM sedang dalam tahap persiapan.

"Saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya," tulis akun @KemenkopUKM, dikutip Media Magelang dari akun Twitter resmi Kemenkop UKM.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x