Media Magelang – Daftar penerima BSU BLT subsidi gaji pada 2021 bisa disimak dalam artikel berikut.
Pencairan BSU BLT subsidi gaji pada 2021 tetap dilaksanakan bagi penerima khusus sesuai ketentuan pemerintah.
Penyaluran BSU BLT subsidi gaji hanya bisa diterima bagi kelompok tertentu yang ditetapkan Kemnaker pada 2021.
Baca Juga: Penyintas Covid-19 Tunjukkan Gangguan Psikologis, Psikiater: Harus Tunjukkan Dukungan
Penerima BSU BLT subsidi gaji pada 2021 terdiri dari kelompok orang yang sampai saat ini belum menerima pencairan bantuannya pada tahun lalu.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan BSU BLT subsidi gaji pada 2021 bagi pekerja yang tidak mendapatkan dana bantuannya pada tahun lalu.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan BSU BLT subsidi gaji kepada sejumlah pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Ayo Cek Nama Anda di eform.bri.go.id Sebelum Lakukan Pencairan BLT UMKM
Pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini telah mendapatkan dana subsidi gaji dalam dua termin, yang diberikan pada 2020.