Ayo Cek Nama Anda di eform.bri.go.id Sebelum Lakukan Pencairan BLT UMKM

- 9 Maret 2021, 05:03 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021. /ANTARA/Muhammad Adimaja

Media Magelang - Status penerimaan BLT UMKM bisa dicek melalui situs eform.bri.go.id.

Setelah sukses disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro di tahun lalu, BLT UMKM akan kembali dicairkan di tahun ini.

Waktu pencairan telah diumumkan akan dilakukan di bulan Maret 2021 walaupun tanggal pasti belum ditentukan.

Baca Juga: Akhirnya Dosen Dapat 15 GB dari Kemdikbud, Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis Khusus Provider Tri

Calon penerima yang merasa berhak atas BLT UMKM bisa memastikan diri dengan mengecek status penerimaan di situs eform.bri.go.id terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan.

Namun sebelum melakukan pengecekan di eform.bri.go.id, calon penerima harus memastikan diri telah memenuhi persyaratan berikut ini.

  • Merupakan warga negara Indonesia.
  • Memiliki KTP dan KK
  • Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  • Memiliki usaha mikro.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  • Memiliki Surat Keterangan Usaha atau SKU jika alamat lokasi usaha dan KTP pelaku usaha berbeda.

Baca Juga: Nomor HP Ganti, Bisakah Mendapat Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021? Ini Penjelasan Nadiem Makarim

Setelah memastikan diri memenuhi persyaratan di atas, maka calon penerima bisa segera mengecek status penerimaannya di eform.bri.go.id dengan cara ini.

  • Masuk ke situs eform.bri.co.id.
  • Pilih kolom BPUM yang berada di paling akhir.
  • Masukkan nomor KTP penerima.
  • Masukkan kode captcha.
  • Pilih ‘proses inquiry’.
  • Jika NIK calon penerima terdaftar, maka akan langsung terkonfirmasi.

Baca Juga: Ini Empat Bansos yang Akan Disalurkan Kemensos 2021, Mulai BST PKH hingga Kartu Sembako 

Jika tidak terdaftar pada eform.bri.go.id, tetapi telah merasa memenuhi persyaratan, berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan oleh calon penerima BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah