Media Magelang – Masyarakat yang pernah terima BST DKI bisa tidak menerima lagi di pencairan bulan ini.
Tidak diterimanya lagi BST DKI ini disebabkan oleh banyak hal.
BST DKI tahap kedua rencananya akan disalurkan lagi di minggu kedua bulan Maret 2021.
BST DKI merupakan bantuan tunai dari Pemprov Jakarta bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Saat ini, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemutakhiran data untuk proses pencairan BST bagi warganya agar tepat sasaran dan lancar.
Baca Juga: Comeback Maret 2021: Rose BLACKPINK hingga IU Siapkan Lagu Baru
Pemutakhiran data ini lantaran adanya penerima manfaat BST DKI yang meninggal dunia, pindah, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH atau BPNT, hingga telah memiliki penghasilan tetap.
BST DKI tahap 2 akan dicairkan ke masing-masing penerima manfaat di sekitar minggu kedua bulan Maret 2021.
Melansir corona.jakarta.go.id, BST ini merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.