Ini Cara Daftar BLT UMKM dari Kemenkopukm, Akan Dicairkan Bulan Maret 2021

- 12 Maret 2021, 11:05 WIB
Simak perkiraan pencairan bantuan BLT UMKM tahun 2021.
Simak perkiraan pencairan bantuan BLT UMKM tahun 2021. /Kementerian Koperasi dan UKM RI

Baca Juga: Daftar Bantuan Kemensos yang Cair Bulan Maret 2021, Mana yang Sudah Anda Dapatkan?

Maka dari itu pelaku UMKM yang belum memiliki surat izin usaha perseorangan bisa membuatnya terlebih dahulu secara online di situs situs https://oss.go.id.

Berikut adalah cara mendapatkan perizinan berusaha perseorangan dari oss.go.id.

  • Masuk situs https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  • Login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Klik 'Perizinan Berusaha'.
  • Klil 'Perseorangan'.
  • Pilih salah satu antara:
  • Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro untuk skala usaha mikro.
  • Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil untuk skala usaha kecil.

Baca Juga: Cair 2021! Ini Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bagi Pengguna XL

  • Pada formulir Data Profil, isi data diri dan usaha.
  • Klik 'Simpan dan Lanjutkan'.
  • Pada formulir Data Usaha, klik 'Tambah Usaha' dan isi data usaha.
  • Klik 'Tambah Usaha' jika memiliki lebih dari satu usaha.
  • Klik 'Simpan' dan 'Selanjutnya'.
  • Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil, lakukan pengajuan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan.
  • Klik 'Selanjutnya'.
  • Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha.

Baca Juga: Bagi Pengguna Semua Provider, Simak Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Cair Hari Ini

  • Centang kotak 'disclaimer' dan klik 'Proses NIB'.
  • Izin usaha dapat dicetak dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Dengan cara daftar tersebut, pelaku UMKM bisa terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dari Kemenkopukm yang dijadwalkan cair di bulan Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: depkop.go.id oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah