- Masuk kategori usaha mikro.
- usia usaha calon penerima KURsupermikro dibatasi minimal 6 bulan. Usaha yang kurang dari 6 bulan tetap bisa mengajukan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
- Pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki lama usaha 6 bulan, tapi minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan.
- Pegawai PHK bisa mendapatkan KUR meski usaha baru berjalan kurang dari 3 bulan dengan syarat yang telah diatur pemerintah
- Masyarakat belum pernah menerima KUR
Syarat di atas kemungkinan akan mengalami perubahan sesuai kebijakan baru pemerintah untuk penyelenggaraan program KUR 2021 bagi alumni Kartu Prakerja
Demikian informasi seputar dana modal usaha KUR Super Mikro hingga Rp10 juta yang bisa diperoleh para alumni Kartu Prakerja tahun 2020.***