- Aparatur Sipil Negara
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Prajurit TNI
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Tidak hanya itu, pendaftar yang berpeluang lolos akan ditentukan pihak penyelenggara Kartu Prakerja dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftar yang tidak menerima bantuan dana apapun dari pemerintah akan didahuluka untuk terpilih dan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.
Dengan mengetahui alasan gagal lolos di atas, pendaftar bisa langsung memperbaiki kesalahannya untuk mendaftar Kartu Prakerja kembali di gelombang yang dibuka selanjutnya.***