Pemprov Jateng Siap Tindak Tegas Objek Wisata dan Restoran yang Mengabaikan Prokes

- 16 Maret 2021, 08:02 WIB
Ganjar Pranowo perintahkan untuk meningkatkan kedisiplinan Prokes di objek wisata, restoran, hingga tempat hiburan.
Ganjar Pranowo perintahkan untuk meningkatkan kedisiplinan Prokes di objek wisata, restoran, hingga tempat hiburan. /Dok Humas Prov Jateng

Media Magelang – Pemprov Jateng akan bertindak tegas menutup objek wisata, restoran, dan tempat hiburan yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

Menyusul adanya arahan Pemprov Jateng yang diperintahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk meningkatkan kedisiplinan prokes di objek wisata, restoran, hingga tempat hiburan.

Pemprov Jateng pun langsung sigap menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawasi prokes di objek wisata, restoran, hingga tempat hiburan.

 "Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunkan disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Bila perlu kepada yang melanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Jateng, Sinung N Rachmadi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Cek Sisa Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Provider Tri Bisa Pakai Cara Ini, Akurat!

Baca Juga: Asik! Sederet Keuntungan Ini Akan Didapat Peserta Kartu Prakerja Gelombang 14, Simak Rinciannya di Sini

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 16 Maret 2021: Rendy Berhasil Tenangkan Mama Rosa dan Bawa Psikiater Keluarga Alfahri

Adanya arahan Ganjar Pranowo, tim Pemprov Jateng akan segera mengambil langkah untuk menghimbau dan mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan Pemkab atau Pemkot serta dinas terkait, bahwa prokes adalah keniscayaan yang hukumnya wajib untuk dilakukan.

"Bahwa seiring dengan berjalannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru semakin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional di objek wisata, restoran, hingga tempat hiburan," Ungkapnya.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x