Media Magelang – Pemprov Jateng akan bertindak tegas menutup objek wisata, restoran, dan tempat hiburan yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Menyusul adanya arahan Pemprov Jateng yang diperintahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk meningkatkan kedisiplinan prokes di objek wisata, restoran, hingga tempat hiburan.
Pemprov Jateng pun langsung sigap menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawasi prokes di objek wisata, restoran, hingga tempat hiburan.
"Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunkan disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Bila perlu kepada yang melanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Jateng, Sinung N Rachmadi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 15 Maret 2021.
Baca Juga: Cek Sisa Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Provider Tri Bisa Pakai Cara Ini, Akurat!
Adanya arahan Ganjar Pranowo, tim Pemprov Jateng akan segera mengambil langkah untuk menghimbau dan mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan Pemkab atau Pemkot serta dinas terkait, bahwa prokes adalah keniscayaan yang hukumnya wajib untuk dilakukan.
"Bahwa seiring dengan berjalannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru semakin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional di objek wisata, restoran, hingga tempat hiburan," Ungkapnya.