Klarifikasi Vaksin Sinovac, Kemenkes: Bukan Kedaluwarsa tapi Habis Masa Simpan

- 18 Maret 2021, 10:15 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan jika sertifikat vaksinasi belum bisa menjadi syarat untuk melakukan perjalanan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan jika sertifikat vaksinasi belum bisa menjadi syarat untuk melakukan perjalanan. /ANTARA/Muhammad Zulfikar/ANTARA

Media Magelang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi seputar kabar yang hangat diperbincangkan bahwa vaksin Sinovac Covid-19 sudah kadaluwarsa.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksin Sinovac bukanlah kedaluwarsa melainkan habis masa simpan atau shelf life.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan data stabilitas produk, mengklaim bahwa vaksin Sinovac untuk Covid-19 memiliki masa simpan dalam kurun waktu enam bulan.

Baca Juga: Jadi Syarat CPNS 2021, Ini Cara Buat SKCK Online Mudah!

Baca Juga: Simak 6 Kiat Sukses Lulus Seleksi CPNS 2021, Salah Satunya Latihan Tes Secara Rutin

Baca Juga: Lulusan SMK bisa daftar CPNS 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya Agar bisa Lolos Seleksi!

Nadia menegaskan kebijakan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin Sinovac, melainkan sebagai tindakan kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

"Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” ujarnya seperti dikutip mediamagelang.pikiran-rakyat.com dari halaman resmi Kemenkes, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran CPNS 2021 Formasi Umum Kemendikbud untuk Lulusan SMK Sederajat

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah