Tertarik Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15? Ini Rincian Insentif Diterima Peserta

- 18 Maret 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 14 telah diumumkan oleh pemerintah pusat melalui SMS ke ponsel masing-masing.
Ilustrasi - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 14 telah diumumkan oleh pemerintah pusat melalui SMS ke ponsel masing-masing. / Pixabay/ptra/

Selain bantuan insentif pasca pelatihan, peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp50 ribu per bulan selama tiga kali survei.

Dengan kata lain, sebanyak Rp150 ribu akan diberikan kepada peserta sebagai insentif survei.

Bisa disimpulkan bahwa terdapat dua insentif yang bisa diterima peserta secara tunai yakni insentif pasca pelatihan dan insentif survei.

Sebanyak Rp2,55 juta dari Rp3,55 juta diterima secara tunai oleh peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 14.

Meskipun demikian, insentif tunai tersebut hanya akan diberikan oleh manajemen Kartu Prakerja jika peserta telah memenuhi persyaratan berikut ini.

  • Telah menyelesaikan patihan dan mendapatkan sertifikat (Jika peserta mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif akan diberikan setelah pelatihan pertama).
  • Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan atau mitra Prakerja yang dipilih.
  • Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet yang telah tervalidasi oleh bank atau perusahaan e-wallet terkait di akun Kartu Prakerja.

Itulah jumlah bantuan insentif yang nantinya bisa diterima para peserta Kartu Prakerja gelombang 15 setelah lolos seleksi dan mengikuti sejumlah pelatihan yang tersedia.***

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah