Setelah dipastikan memenuhi syarat sebagai penerima KUR, pemohon bisa langsung mendatangi Dinas terkait atau lembaga pembiayaan seperti bank yang tergabung dalam HIMBARA untuk melakukan pengajuan.
Beberapa dokumen berikut tak boleh terlewat untuk dibawa saat melakukan pengajuan pinjaman KUR.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat.
- Buku akta nikah.
- Jaminan atau agunan.
Perlu diketahui bahwa agunan yang diserahkan untuk mendapat pinjaman KUR bisa berupa:
- Sertifikat tanah SHM/SHGB.
- BPKB kendaraan roda dua atau empat.