Penahanan Matheus Joko Tersangka Suap Bansos Diperpanjang KPK, Ada Apa?

- 19 Maret 2021, 12:45 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Media Magelang – Masa penahanan tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos), Matheus Joko telah diperpanjang oleh KPK.

Diperpanjang masa tahanannya oleh KPK, Matheus Joko adalah salah satu tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Matheus Joko menjadi salah satu pejabat pemerintah yang bersinggungan dengan penyaluran bansos dan telah melakukan korupsi hingga diketahui KPK.

Baca Juga: Viral! Warga Pondok Pelita Naikan Tagar #IkatanCintaDeserveBetter, Kesal dengan Cerita yang Berbelit

Baca Juga: Dapat Status 'Kamu Belum Berhasil', Mungkin Anda Tipe Pendaftar yang Tidak Akan Bisa Lolos Kartu Prakerja 2021

Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Edukasi Petani dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang

Masa penahanan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19, Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Matheus Joko, KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk dua tersangka penerima suap kasus tersebut, diantaranya adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono (AW).

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Kenali Adat Dan Tradisi Ruwah dalam Penanggalan Jawa

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x