Sebab itu, persidangan perceraian Aa Gym dan Teh Ninih terpaksa harus ditunda karena absennya kedua belah pihak.
Baca Juga: Hanya Berlaku 30 Hari, Segera Beli Kelas Pelatihan Kartu Prakerja Usai Dinyatakan Lolos Gelombang 14
Baca Juga: Mahasiswa Boleh Daftar Kartu Prakerja? Berikut Info Lengkapnya
Ketidakhadiran Aa Gym dan Teh Ninih juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum pihak suami, yakni Yoko M Sulaiman.
Yoko M Sulaiman membenarkan gugatan cerai yang dilakukan Aa Gym kepada Teh Ninih telah terjadi sekitar 7 Maret 2021 lalu.
“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu. Nanti ada kuasa atau yang lainnya,” kata Yoko M Sulaiman selaku kuasa hukum Aa Gym, dikutip Mediamagelang.com dari laman Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com, Jumat, 19 Maret 2021.
Yoko M Sulaiman juga menegaskan bahwa gugatan cerai sang ustaz kondang kemungkinan dilakukan akibat tidak lagi menemukan kecocokan di antara Aa Gym dan Teh Ninih.
Kabar Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih yang kini santer diperbincangkan publik turut mendapat tanggapan dari Ruhut Sitompul.
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul, ikut berpendapat terkait gugatan cerai Aa Gym terhadap istri pertamanya tersebut.