Media Magelang – Aa Gym dikabarkan tengah gugat cerai istri pertamanya, Ninih Muthmainah atau lebih dikenal sebagai Teh Ninih.
Gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kepada Teh Ninih telah sampai pada Pengadilan Agama Bandung awal Maret 2021.
Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih kali ini bukan untuk yang pertama kalinya. Pada 2011 silam, pasangan ini pernah bercerai lalu rujuk kembali setahun setelahnya.
Baca Juga: LENGKAP! Ayo Pelajari Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Berikut Ini, Pasti Lolos Seleksi
Baca Juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa Insentif yang Akan Didapat?
Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Kenali Adat Dan Tradisi Ruwah dalam Penanggalan Jawa
Semenjak 9 tahun rujuk, Aa Gym dikabarkan akan kembali bercerai dengan Teh Ninih. Berbeda dari sebelumnya, saat ini sang suami yang menggugat cerai istrinya.
Adapun sidang perdana gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih telah terjadi di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 17 Maret 2021.
Namun, keduanya diketahui tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan Agama Kota Bandung tersebut.