Media Magelang - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 22 orang terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), kemarin 18 Maret 2021.
Beberapa jam setelah membawa kelompok terduga teroris tersebut, Polda Jawa Timur mengaku mendapatkan pesan teks berupa bersifat ancaman.
Namun, pesan yang didapatkan Polda Jawa Timur usai menangkap 22 terduga teroris tersebut tidak menampilkan identitas pengirimnya.
Baca Juga: Viral! Warga Pondok Pelita Naikan Tagar #IkatanCintaDeserveBetter, Kesal dengan Cerita yang Berbelit
Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Edukasi Petani dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Komisaris Besar Polisi Gatot Handoko yang mengatakan bahwa teror yang dilakukan mereka melalui aplikasi WhatsApp.
“Terornya via WhatsApp,” ujar Gatot Handoko dikutip Media Magelang dari Antara News, Jumat, 19 Maret 2021.
Saat ini, polisi masih berusaha untuk menyelidiki siapa oknum yang mengirimkan pesan berisi ancaman tersebut, termasuk memprofilkannya.