Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15, Calon Peserta Wajib Simak dan Pelajari!
Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapkan Syarat Umum dan Khusus Berikut ini Sebelum Mendaftar!
Meskipun demikian, apakah mahasiswa kali ini diperbolehkan mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang 15?
Dilansir Media Magelang dari prakerja.go.id, 19 Maret 2021, mahasiswa termasuk ke dalam salah satu kelompok yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.
Hal ini sesuai dengan persyaratan utama yang telah ditetapkan untuk mengikuti Kartu Prakerja.
Adapun syarat mengikuti Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
- Wara
- Minimal berusia 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Oleh sebab itu, mahasiswa dan pelajar tidak akan pernah bisa mengikuti Kartu Prakerja pada gelombang berapapun.
Selain persyaratan tersebut, terdapat beberapa syarat utama lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti Kartu Prakerja.
- Bukan merupakan pejabat negara.
- Bukan merupakan Pimpinan atau anggota DPR/DPRD.
- Bukan merupakan ASN.
- Bukan merupakan prajurit TNI.
- Bukan merupakan anggota Kapolri.
- Bukan merupakan kepala dan perangkat desa.
- Bukan merupakan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN maupun BUMD.
Pertanyaan seputar diperbolehkannya mahasiswa mengikuti Kartu Prakerja semakin banyak ditemukan setelah terdapat beberapa aturan yang berubah pada penyelenggaraan di tahun ini.