"Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB,” kata Teguh.
Untuk calon pelamar guru PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Mendag: Stok Kebutuhan Bahan Pokok Jelang Ramadhan Dijamin Aman
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, MUI: Boleh Digunakan Kalau Darurat
Baca Juga: 22 Orang Terduga Teroris Kelompok Fahim Diamankan, Polri: Mereka Sudah Berlatih di Gunung Bromo
Seleksi pertama dilaksanakan pada bulan Agustus, seleksi kedua pada bulan Oktober, dan terakhir akan dilaksanakan di bulan Desember.
Proses seleksi akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu pemberkasan.
Setelah proses pemberkasan, akan ada penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penggunaan CAT pada proses seleksi guna menutup adanya potensi kecurangan dan praktik calo.
Nantinya, hasil tes peserta dapat dilihat secara real time sehingga prosesnya transparan dan akuntabel.