Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan nilai kelulusan rata-rata sebagai berikut:
Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60,00;
Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
Tahun 2021 akan ditentukan kemudian
Nilai Kelulusan Rata-Rata Khusus Papua dan Papua Barat:
Tahun 2016 s.d. 2018 dengan rata-rata nilai UN minimal 60,00;
Tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 55,00;
Tahun 2020 menggunakan rata-rata nilai rapor dengan nilai akumulasi minimal 65,00;
Tahun 2021 akan ditentukan kemudian;
Bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00;