Akan Dibuka di Bulan April, Ini Cara Daftar Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun 2021

- 20 Maret 2021, 20:45 WIB
Akan Dibuka di Bulan April, Ini Cara Daftar Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun 2021
Akan Dibuka di Bulan April, Ini Cara Daftar Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun 2021 / /Doc. Akpol

Media Magelang – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun 2021. 

Pembukaan pendaftaran taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri untuk tahun ajaran 2021 dibuka mulai tanggal 19 Maret – 1 April 2021. 

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi yang diadakan Polri baik itu taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama bisa mengakes informasinya di laman resmi penerimaan.polri.go.id, kemudian pilih jenis seleksi yang akan diikuti. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Belum Ditutup! Segera Daftar dan Dapatkan Sejumlah Keuntungan Ini

Baca Juga: Fakta Lengkap Seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan 2021

Baca Juga: Resmi! Kaesang Menjadi Pemilik Utama Persis Solo

Adapun tata cara pendaftaran untuk taruna Akpol yakni 

  1. Pendaftar membuka laman resmi Polri di penerimaan.polri.go.id
  2. Pendaftar dipersilakan untuk memilih jenis seleksi yang akan diikuti yaitu taruna Akpol di laman resmi Polri (apabila pendaftar mengalami kesulitas dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda); 
  3. Mengisi form registrasi online yang berkaitan dengan identitas pendaftar, yaitu NIK, indentitas orangtua, dan keterangan lain sesuai format yang sudah ditetapkan; 
  4. Saat mengisi form registasi online, pendaftar harus mengisi dengan informasi yang benar, akurat, dan mengeceknya dengan teliti agar tidak salah input data; 
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi berserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju laman dashboard pendaftar; 
  6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang akan digunakan untuk verifikasi di Polda masing-masing sebagai panda; 
  7. Diberikan waktu verifikasi data selama empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila dalam empat hari tidak melakukan verfikasi data, maka sistem dari Polri akan otomatis menghapus data pendaftar.

Baca Juga: PT Angkasa Pura II Akan Gunakan GeNose untuk Deteksi Covid-19 di Dua Bandara

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya 

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x