Media Magelang - Informasi mengenai dibukanya CPNS 2021 beserta dengan formasi, syarat, jadwal dan tahapan seleksi telah diumumkan pemerintah.
Informasi penting mengenai formasi, syarat, jadwal, dan tahapan seleksi wajib diketahui oleh calon pelamar CPNS 2021.
Untuk itu, bagi calon pelamar simak informasi lengkap mengenai formasi, syarat, jadwal, dan tahapan seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Inilah Bocoran Seleksi dan Sistem Gugur Penerimaan Tamtama Polri 2021
Baca Juga: WGM Irene Sukandar Menang, Dewa Kipas Bawa Pulang Uang Rp100 Juta
Daftar formasi seleksi CPNS 2021
Pemerintah melalui Menpan RB Tjahjo Kumolo secara resmi menyampaikan bahwa akan membuka formasi CPNS 2021 sebanyak 1,3 juta lowongan.
Adapun 1,3 juta lowongan CPNS 2021 tersebut mencakup 1 juta formasi untuk guru PPPK, 83.000 ribu formasi untuk kebutuhan pemerintah pusat, dan 189.000 untuk memenuhi kebutuhan formasi di pemerintah daerah.
Dalam proses rekrutmen CPNS 2021, formasi 1,3 juta lowongan tersebut nantinya dibuka melalui tiga jalur.
Untuk diketahui, tiga jalur seleksi CPNS 2021 tersebut, meliputi sekolah kedinasan, umum, dan PPPK yang dibuka sesuai jadwal masing-masing.
Baca Juga: Maraknya Pernikahan Usia Dini, Ganjar Pranowo Minta Anak-anak Diedukasi
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Ini LINK Live Streaming Persija Jakarta vs PSM Makassar di Piala Menpora 2021
Bagi calon pelamar yang berminat mendaftar CPNS 2021 melalui jalur sekolah kedinasan, berikut daftar instansi yang buka formasi:
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Perhubungan
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).