INFO TERBARU! Pendaftaran CPNS 2021 Kini Tak Perlu Unggah Ijazah

- 25 Maret 2021, 17:10 WIB
INFO TERBARU! Pendaftaran CPNS 2021 Kini Tak Perlu Unggah Ijazah
INFO TERBARU! Pendaftaran CPNS 2021 Kini Tak Perlu Unggah Ijazah //Antara/Fauzan

Media Magelang - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menginformasikan beberapa hal terkait pendaftaran CPNS 2021.

Informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS 2021 diinformasikan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu 24 Maret 2021.

Salah satu informasi terkait pendaftaran CPNS 2021 yang disampaikan oleh Menpan RB dan Kepala BKN, yaitu calon pelamar tak perlu lagi mengunggah dokumen ijazah.

Menpan RB Tjahjo Kumolo juga menyampaikan bahwa daftar formasi lengkap yang dibuka dalam pendaftaran CPNS 2021 akan diputuskan pada akhir bulan Maret.

Baca Juga: Simak 4 Alasan Utama Penyebab Kegagalan Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16

Baca Juga: Mau Daftar Beasiswa Santri Tahun 2021? Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Segera Dimulai, Satgas Covid-19: Wajib Lakukan 5 Tahapan Ini Jika Ingin Lancar

Namun, MenpanRB telah memperkirakan sekiranya ada 1.275.387 lowongan yang terdiri dari, 83.669 lowongan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat dan 1.191.718 lowongan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah. 

"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini kita putuskan (jumlah formasi), berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan, jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) instansi, tapi Alhamdulillah ini akan mencapai," kata Tjahjo, dikutip Media Magelang dari YouTube DPR RI pada 25 Maret 2021.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menginformasikan bahwa dalam pengadaan ASN tahun 2021 ini akan dilakukan dengan tiga kategori, yaitu sekolah kedinasan, CPNS, dan PPPK.

Dari total formasi 1.275.387 lowongan tersebut sudah mencakup seluruh kategori rekrutmen ASN tadi.

Baca Juga: IDAI Belum Keluarkan Rekomendasi, Kemenkes Tunda Vaksin untuk Anak

Baca Juga: Ayo Daftar SPAN-PTKIN 2021, Bisa Kuliah di UIN, IAIN, atau STAIN!

Baca Juga: Viral! Video Terbaru Aktor Laga Jackie Chan Terlihat Renta, Netizen: Masa Udah Setua Ini?

Sebagai informasi terbaru, Bima juga menjelaskan bahwa perekrutan ASN kategori sekolah kedinasan, CPNS, maupun PPPK akan dilakukan melalui satu portal saja, yaitu SSCASN.

"Penggunaan satu portal yakni portal sistem seleksi calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran," kata Bima.

BKN juga akan meningkatkan fitur terbaru dalam SSCASN yang nantinya calon pelamar tak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran CPNS 2021.

Menurut Bima, hal ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan portal SSCASN dengan data di Dukcapil, Dapodik Kemdikbud, STR Kemenkes, dan akses data ijazah perguruan tinggi Kemenristekdikti.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Perguruan Tinggi Penerima Beasiswa Santri Tahun 2021, Lengkap dengan Kuotanya

Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2021? Ketahui Daftar 30 Formasi yang Paling Dibutuhkan Pemda Berikut Ini

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," kata Bima.

Dengan begitu, calon pelamar hanya perlu mengunggah berkas dokumen berikut ini saat melakukan pendaftaran CPNS 2021:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah