Komnas Perempuan Bentuk Tiga Policy Brief untuk Wujudkan Perlindungan Perempuan di Masa Pandemi

- 25 Maret 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi permasalahan perlindungan perempuan yang terus diperjuangkan Komnas Perempuan.
Ilustrasi permasalahan perlindungan perempuan yang terus diperjuangkan Komnas Perempuan. /Pixabay/Kleiton santos

Media Magelang - Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menerbitkan tiga policy brief terkait kesenjangan yang dihadapi perempuan di masa pandemi.

Dilansir dari Antara News, tiga policy brief ini dibuat untuk didasarkan pada daya resiliensi yang dimiliki dan dikembangkan perempuan pada masa pandemi.

Tiga policy brief dari Komnas Perempuan ini ditujukan untuk menghadirkan usulan kebijakan yang menempatkan langkah afirmasi dengan perhatian khusus pada kerentanan dan resiliensi perempuan. Hal ini disampaikan Komnas Perempuan pada sebuah siaran pers.

Andy mencontohkan, pemberian bantuan dalam penanganan Covid-19 justru berisiko menghasilkan ketergantungan baru apabila dilakukan tanpa perspektif pemberdayaan perempuan.

Baca Juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Hanya Tersedia 300.000 Kuota

Baca Juga: Simak Tata Cara Pembuatan SKCK dan Tarifnya di Kabupaten Magelang untuk Syarat CPNS 2021!

Baca Juga: Cek di Sini! Berikut Daftar 30 Formasi CPNS 2021 yang Dibutuhkan Pemda 

“Tanpa kepekaan pada kerentanan khusus perempuan, model kebijakan ini akan menempatkan perempuan pada posisi subordinat dan marginal menjadi semakin terpuruk,” ujar Andy, dilansir Media Magelang dari Antara News.

Andy berpendapat, dari kepekaan tersebut maka koreksi pada kebijakan dengan pendekatan afirmasi perlu mengadopsi dan menguatkan daya resiliensi yang dikembangkan perempuan selama pandemi berlangsung.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah