Media Magelang – Terlibat kasus korupsi, Pedangdut Cita Citata penuhi panggillan Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jumat, 26 Maret 2021.
KPK memanggil Cita Citata untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Pemberian keterangan yang dilakukan Cita Citata di KPK sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19 ini berlangsung selama lebih kurang dua jam, yaitu dari pukul 14.34 sampai 16.40 WIB.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Cita Citata mengakui kalau ia hadir dalam undangan Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo.
Baca Juga: Mahasiswa Boleh Daftar Kartu Prakerja? Berikut Info Lengkapnya
Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Edukasi Petani dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang
Cita Citata memperjelas pengakuannya kalau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adhi Wahyono juga menjadi tersangka dalam dugaan kasus Korupsi dana bansos Covid-19 ini.
"Jadi saya sempat bertemu dengan orang, namanya pak Adhi, (Adhi Wahyono),” ujar Cita Citata yang Media Magelang kutip dari Pikiran-Rakyat.com di KPK, Jumat, 26 Maret 2021.