Media Magelang - Syarat dan alur pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dibuka untuk para guru honorer.
Rekrutmen ASN guru melalui jalur PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja rencananya akan dibuka pada Mei 2021.
Pengadaan ASN melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur PPPK bagi guru kembali dibuka oleh pemerintah pada tahun 2021.
Secara resmi, pemerintah melalui Kemenpan RB mengumumkan bahwa pada pendaftaran CPNS PPPK 2021 akan ada 1 juta formasi guru yang dibuka.
Baca Juga: Alasan Gagal Gabung Gelombang Membingungkan? Ini Cara Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id
Baca Juga: Ini Daftar Formasi Guru yang Dibutuhkan Saat Seleksi PPPK 2021
Baca Juga: Perkembangan Terkini Bom Gereja Kathedral Makassar: Sejumlah Daerah Siaga 1, Olah TKP Baru Selesai
Seleksi CPNS PPPK formasi guru ini dapat diikuti oleh guru honorer dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Para guru yang berminat mendaftar PPPK 2021 akan memperoleh tiga kali kesempatan mengikuti seleksi.
Pasalnya, tahun 2021, pemerintah membuka tiga tahap seleksi PPPK guru 2021.
Artinya, apabila dalam mengikuti seleksi pertama tidak lolos, para guru dapat mencoba kembali pada kesempatan kedua dan ketiga seleksi PPPK 2021.
Baca Juga: Bayi Viral Bernama Corona Ini Bikin Warganet Prihatin, Kasihan Banget Nasib Adeknya!
Baca Juga: Cegah Aksi Bom Bunuh Diri Serupa di Makassar, Polda NTT Perkuat Pengawasan Jelang Paskah 2021