CPNS 2021 Guru PPPK Dibuka Mei, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

- 30 Maret 2021, 06:20 WIB
CPNS 2021 Guru PPPK Dibuka Mei, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya
CPNS 2021 Guru PPPK Dibuka Mei, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Media Magelang - Pengadaan ASN melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur PPPK bagi guru kembali dibuka oleh pemerintah pada tahun 2021.

Rekrutmen ASN guru melalui jalur PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja rencananya akan dibuka pada Mei 2021.

Secara resmi, pemerintah melalui Kemenpan RB mengumumkan bahwa pada pendaftaran CPNS PPPK 2021 akan ada 1 juta formasi guru yang dibuka.

Lowongan 1 juta guru PPPK tersebut dibuka guna memenuhi kebutuhan guru di berbagi daerah pada tahun 2021.

Baca Juga: Alasan Gagal Gabung Gelombang Membingungkan? Ini Cara Isi Formulir Pengaduan di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Ini Daftar Formasi Guru yang Dibutuhkan Saat Seleksi PPPK 2021

Baca Juga: Perkembangan Terkini Bom Gereja Kathedral Makassar: Sejumlah Daerah Siaga 1, Olah TKP Baru Selesai

Seleksi CPNS PPPK formasi guru ini dapat diikuti oleh guru honorer dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Para guru yang berminat mendaftar PPPK 2021 akan memperoleh tiga kali kesempatan mengikuti seleksi.

Pasalnya, tahun 2021, pemerintah membuka tiga tahap seleksi PPPK guru 2021.

Artinya, apabila dalam mengikuti seleksi pertama tidak lolos, para guru dapat mencoba kembali pada kesempatan kedua dan ketiga seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan Sekolah Kedinasan Kini Tergabung di Satu Portal, Simak Informasinya Berikut

Baca Juga: Bayi Viral Bernama Corona Ini Bikin Warganet Prihatin, Kasihan Banget Nasib Adeknya!

Baca Juga: Cegah Aksi Bom Bunuh Diri Serupa di Makassar, Polda NTT Perkuat Pengawasan Jelang Paskah 2021


Ketiga seleksi PPPK guru tersebut akan dilaksanakan pada Mei, Agustus, dan Oktober 2021.

Meski sudah hampir dibuka, pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai syarat dan alur pendaftaran CPNS PPPK guru 2021.

Apabila merujuk pada pendaftaran CPNS PPPK guru tahun sebelummya, berikut syarat dan alur pendaftarannya:

Rincian syarat pendaftaran PPPK guru 2021:

- Berusia maksimal 59 tahun

- Pendidikan minimal S-1/D-IV jurusan relevan dengan mata pelajaran kurikulum

- Masih aktif mengajar, memiliki Surat Penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas

- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar

Baca Juga: Sebelum Ditutup 1 April, Simak Info Jadwal Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 Berikut

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah