Para Guru Wajib Tahu! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021

- 29 Maret 2021, 15:00 WIB
Para Guru Wajib Tahu! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021
Para Guru Wajib Tahu! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021 /Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

Media Magelang - Pengadaan ASN 2021 bagi guru kali ini dibuka pada kategori PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berdasarkan pada jadwal yang diumumkan, pendaftaran PPPK guru akan dimulai pada bulan Mei 2021 mendatang.

Pada tahun 2021, jumlah formasi PPPK bagi guru mencapai 1 juta lowongan.

Tingginya lowongan PPPK guru 2021 tersebut guna memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Vaksin mRNA Penyebab Kanker

Baca Juga: Polri Bantu Polda Jabar Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan, Ini Dugaannya

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 dengan Obat Tradisional dan Ajaran Bushido Jepang

Pemerintah mengajak para guru honorer atau non PNS dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk mendaftar PPPK 2021.

Pada pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021, pemerintah membuka tiga kali kesempatan mendaftar.

Maka bagi guru pelamar PPPK 2021 tak perlu khawatir apabila tak lolos pada seleksi pertama, karena masih ada kesempatan kedua dan ketiga.

Para guru dapat mengikuti tiga kali kesempatan seleksi PPPK tersebut pada Mei, Agustus, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Sudah Selesai Pelatihan Tapi Sertifikat Prakerja Tak Muncul di Dashboard Akun Kartu Prakerja? Begini Solusinya

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Deretan Fakta dan Hoaks Seputar Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021

Meskipun begitu, hingga hari ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi syarat dan alur pendaftaran PPPK guru 2021.

Apabila merujuk pada pendaftaran PPPK guru tahun sebelummya, berikut syarat dan alur pendaftarannya:

Rincian syarat pendaftaran PPPK guru 2021:

- Berusia maksimal 59 tahun

- Pendidikan minimal S-1/D-IV jurusan relevan dengan mata pelajaran kurikulum

- Masih aktif mengajar, memiliki Surat Penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas

- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar

Baca Juga: Hati-hati! Beri Uang pada Pengemis di Pangkalpinang Terancam Denda Rp1 Juta dan Penjara 8 Hari

Baca Juga: Diumumkan 1 April 2021, Berikut Informasi Lengkap Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan

Baca Juga: Diumumkan 1 April 2021, Berikut Informasi Lengkap Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan

Rincian alur pendaftaran PPPK guru 2021:

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Perserta Ujian K-II
- Tanggal lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
- Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x