Para Guru Wajib Tahu! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021

- 29 Maret 2021, 15:00 WIB
Para Guru Wajib Tahu! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021
Para Guru Wajib Tahu! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021 /Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

Baca Juga: Kilang Balongan Indramayu Terbakar, PT Pertamina: Pasokan BBM ke Masyarakat Tidak Terganggu

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 17, Simak Informasi Lengkapnya

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Login di laman SSP3K menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
- Melengkapi biodata
- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

7. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

8. Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Indramayu, 5 Orang Luka Berat dan Ratusan Warga Mengungsi

Baca Juga: Pasca Ledakan Bom Gereja Katedral Makassar, Ganjar Pranowo: Tolong Jangan Sebarkan Foto dan Videonya!

Simpan kartu pendaftaran PPPK guru 2021 dengan baik, nantinya akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Untuk menunjang keberhasilan seleksi para guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2021, pemerintah melalui Kemdikbud menyediakan materi dan latihan soal atau try out.

Simak baik-baik perkiraan syarat dan alur pendaftaran PPPK guru 2021 di atas sebagai langkah persiapan diri sejak awal.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah