Hormati Bulan Suci, KPI Terbitkan 11 Poin Panduan Pelaksanaan Siaran Selama Ramadhan 2021

- 8 April 2021, 19:29 WIB
KPI menetapkan 11 poin penting dalam pelaksanaan siaran pada Bulan Ramadhan, simak selengkapnya di sini.
KPI menetapkan 11 poin penting dalam pelaksanaan siaran pada Bulan Ramadhan, simak selengkapnya di sini. /Pixabay.com/Andrés Rodríguez

3. Menambah durasi dan frekuensi program bermuatan dakwah.

4. Mengutamakan penggunaan dai atau pendakwah yang sesuai standar MUI.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021 Melalui Laman sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Dibuka Besok! Cermati Link dan Tata Cara Daftar Politeknik STAN 2021

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Link eform.bni.co.id/bpum Bisa untuk Cek BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta? Ini Penjelasannya

5. Menayangkan atau menyiarkan azan magrib sebagai tanda berbuka puasa sesuai waktu di wilayah layanan siaran masing-masing.

6. Memperhatikan kepatutan busana yang dikenakan oleh presenter, host, dan atau pendukung atau pengisi acara agar sesuai dengan suasana Ramadhan.

7. Tidak menampilkan pengonsumsian makanan dan atau minuman secara berlebihan (close up atau detail) yang dapat mengurangi kekhusyukan berpuasa.

8. Lebih berhati-hati dalam menampilkan candaan (verbal/nonverbal) dan tidak melakukan adegan berpelukan, bergendongan, atau bermesraan dengan lawan jenis pada seluruh program acara baik yang disiarkan secara live (langsung) maupun tapping (rekaman).

9. Tidak menampilkan muatan erotis dan atau cabul berupa gerakan tubuh, lirik lagu, dan ucapan.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: KPI Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah