Penting! Penuhi Syarat dan Ikuti Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2021 Berikut Ini

- 1 April 2021, 06:21 WIB
Penting! Penuhi Syarat dan Ikuti Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2021 Berikut Ini
Penting! Penuhi Syarat dan Ikuti Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2021 Berikut Ini /Tangkap Layar sscasn.bkn.go.id//

Media Magelang – Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi PPPK 2021 bagi guru.

Program seleksi PPPK 2021 bagi guru ini rencananya akan dibuka pada bulan Mei mendatang.

Bagi calon pelamar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti alur pendaftaran seleksi PPPK 2021.

Program PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja khususnya bagi guru ini dibuka oleh pemerintah dengan tujuan khusus.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Dibuka? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Asik! 26 Sekolah Kedinasan Ini Buka Pendaftaran Seleksi April 2021, Lulusan Langsung Jadi CPNS

Baca Juga: Ini Daftar 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Tahun 2021, Lulus Langsung Jadi PNS!

Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana program PPPK ini dibuka untuk mengatasi permasalahan terkait penyebaran guru yang tidak merata.

Dengan perjanjian kerja sama yang diterapkan dalam program PPPK, harapannya pemerintah dapat merekrut guru dari wilayah domisilinya tanpa harus menempatkan di lokasi lain.

"Karena kalau CPNS setelah mereka betugas 4-5 tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima Haria Wibisana Kepala BKN dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', dikutip Media Magelang dari YouTube Kemenpan RB.

Pemerintah juga telah menetapkan jumlah formasi atau lowongan yang dibuka dalam seleksi PPPK bagi guru di tahun 2021.

Baca Juga: HARI TERAKHIR! Segera Lakukan Cara Ini Agar Bisa Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud April 2021

Baca Juga: Harus Diketahui Pendaftar! Fitur Baru Portal SSCASN, Permudah Pendaftaran Seleksi ASN 2021

Baca Juga: Enggan Tanggapi Hasil Survei Capres 2024, Ganjar Pranowo: Ngurusi Mudik dan Beras Saja

Secara resmi, pemerintah melalui Kemenpan RB, menetapkan ada 1 juta lowongan guru pada pelaksanaan seleksi PPPK 2021.

Dengan adanya rekrutmen 1 juta guru melalui program PPPK, harapannya dapat memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah.

Program PPPK 2021 khusus guru ini dapat diikuti oleh guru honorer dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Tentunya, bagi guru honorer ataupun lulusan PPG yang ingin mendaftar seleksi PPPK harus memenuhi syarat tertentu sebelum mengikuti alur pendaftaran PPPK 2021.

Baca Juga: Pelamar Wajib Tahu! Ini 22 Perguruan Tinggi Negeri Penerima Beasiswa Santri Tahun 2021

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Salah Kira! Bukan Sumarno, Sosok Ini yang Beri Bocoran Pembunuhan Roy

Sayangnya, hingga hari ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi syarat dan alur pendaftaran PPPK guru 2021.

Apabila merujuk pada pendaftaran seleksi PPPK guru tahun sebelummya, berikut syarat dan alur pendaftarannya:

Daftar syarat pendaftaran seleksi PPPK guru 2021:

- Berusia maksimal 59 tahun

- Pendidikan minimal S-1/D-IV jurusan relevan dengan mata pelajaran kurikulum

- Masih aktif mengajar, memiliki Surat Penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas

- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar

Baca Juga: Raffi Ahmad Butuh Asisten, Rans Entertainment Buka Berbagai Lowongan Kerja

Baca Juga: Sudah Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja Tapi Sertifikat Belum Muncul? Begini Solusinya


Rincian alur pendaftaran PPPK guru 2021:

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Perserta Ujian K-II
- Tanggal lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
- Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Login di laman SSP3K menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
- Melengkapi biodata
- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Maret 2021, Gagal Lagi! Belum Bertemu Mama Rosa, Sumarno Sudah Kabur

Baca Juga: Sebentar Lagi Dibuka! Inilah Alur Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Khusus Guru

7. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

8. Mencetak Kartu Pendaftaran

Simpan kartu pendaftaran PPPK guru 2021 dengan baik, nantinya akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Pemerintah memberikan tiga kali kesempatan bagi para guru honorer dan lulusan PPG untuk mengikuti seleksi PPPK 2021.

Demikian informasi terkait perkiraan syarat dan alur pendaftaran seleksi PPPK 2021 bagi guru yang dapat digunakan sebagai referensi untuk mempersiapkan diri.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah