Media Magelang - Seleksi CPNS 2021 akan segera dibuka oleh karena itu segera siapkan 10 berkas penting berikut.
Apabila sudah dibuka resmi nanti Pendaftaran CPNS 2021 resmi melalui website https://sscasn.bkn.go.id
pemerintah merencanakan akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada bulan April 2021.
Sebelumnya hanya ada satu website resmi pendaftaran CPNS 2021 yakni melalui https://sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Simak Cara Memilih Formasi CPNS 2021 yang Tepat untuk Calon Pendaftar
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG NONTON GRATIS Live Streaming Persebaya Surabaya VS Persela Lamongan
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Kelompok Pemuda Seperti Ini yang jadi Incaran KKB Papua
Terdapat total 10 dokumen penting untuk bisa ikut mendaftar CPNS 2021 sebagai berikut:
- Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.
- File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.
- File scan transkrip nilai asli.
- File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file. Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.
- File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.
- File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
- File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.
- File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.
Menjadi catatan penting bahwa proses rekrutmen CPNS 2021 akan menerapkan protokol kesehatan agar mencegah penyebaran Covid-19.