Menurut penuturan Adi, keluarga korban pelecehan kecewa karena RS tidak ada di tempat saat dimintai pertanggungjawabannya.
“Orang tua dan keluarga santriwati kecewa karena ustaz tidak mau bertanggung jawab, bahkan malah melarikan diri setelah melakukan pencabulan,” jelas Adi, dikutip Media Magelang dari Pikiran Rakyat.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Satreskrim Polres Garut.
Baca Juga: Kabar Baik! Arab Saudi Perbolehkan Umrah di Ramadhan 2021 Bagi yang Sudah Vaksin Covid-19
Sebelumnya, beredar kabar bahwa peristiwa yang terjadi di kecamatan CIlawu ini meluluhlantakkan sebuah pesantren.
Namun, menurut keterangan Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, bangunan yang dibakar warga tersebut bukan bangunan pesantren.
Melainkan sebuah bangunan biasa yang kerap dijadikan tempat mengajar oleh pelaku dan semacam madrasah.
Baca Juga: Kabar Baik! Arab Saudi Perbolehkan Umrah di Ramadhan 2021 Bagi yang Sudah Vaksin Covid-19