Pelamar Wajib Tahu! BKN Rilis 7 Fitur Terbaru pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- 8 April 2021, 12:20 WIB
Portal SSCASN yang disiapkan BKN untuk mengakomodir pendaftaran seleksi ASN 2021 mulai Kedinasan, CPNS dan PPPK
Portal SSCASN yang disiapkan BKN untuk mengakomodir pendaftaran seleksi ASN 2021 mulai Kedinasan, CPNS dan PPPK /BKN
  1. Satu Portal Seleksi

Pelamar masing-masing kategori rekrutmen, yaitu CPNS, PPPK, dan sekolah kedinasan hanya akan mengakses satu portal yang disediakan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H di Seluruh Indonesia, Puasa Akan Mulai Senin 12 April 2021

Baca Juga: Puasa Jadi Ladang Pahala, Kemenag: Ramadhan Momentum Tepat Kampanyekan Wakaf Uang

Baca Juga: Ini 4 Peristiwa Besar yang terjadi di Bulan Ramadhan. Salah Satunya Wafatnya Istri Rasulullah

Dengan demikian, portal pendaftaran yang akan digunakna hanya ada satu, yaitu portal sistem seleksi calon ASN atau SSCASN.

  1. Tidak perlu Unggah Dokumen

Pada seleksi sebelumnya, pelamar biasanya akan diminta untuk mengunggah berbagai dokumen sebagai persyaratan pendaftaran.

Namun pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, pelamar tidak perlu mengunggah dokumen apapun.

Hal ini karena BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi sehingga data pelamar dapat langusng terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, Dapodik Kemendikbud, STR di Kemenkes, dan ijazah serta akreditasi perguruan tinggi di Kementerian Ristekdikti.

  1. Akses Informasi Formasi di Satu Portal

Seperti yang telah diketahui, informasi mengenai formasi masing-masing instansi biasanya bisa diperoleh di website instansi yang dimaksud pada pendaftaran CPNS tahun sebelumnya.

Namun pada pendaftaran CPNS dan PPPK kali ini, pelamar dapat lebih mudah mengetahui informasi lengkap formasi pada satu portal yang sekaligus digunakan untuk mendaftar.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Instagram @cpnsindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah