Media Magelang – Puasa sebentar lagi, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa Bulan Ramadhan bisa menjadi momentum tepat untuk kampanyekan wakaf uang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas) Kemenag, M. Fuad Nasar mengatakan bahwa masyarakat masih banyak yang asing dengan gerakan wakaf uang.
Menurut pihak Kemenag, melakukan wakaf uang bisa menjadi kegiatan pengiring zakat selama Ramadhan. Sayangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap wakaf uang belum setinggi kesadaran masyarakat dalam berzakat.
Sekretaris Ditjen Bimas Kemenag mengatakan bahwa masyarakat hanya tahu bahwa wakaf itu hanya untuk benda tak bergerak, sperti tanah dan bangunan.
Baca Juga: JANGAN PUTUS ASA! Pilihan Ini Bisa Jadi Alternatif Jika Belum Lulus SNMPTN 2021
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai 5 April 2021 di Jateng, Ini Daftar 140 Sekolah yang Jadi Uji Coba
Padahal menurut Sekretaris Ditjen Bimas Kemenag, bila dikelola dengan baik keberhasilan wakaf uang mampu berdampak bagi pembangunan di masyarakat.