Apakah Anda Penerima BLT Guru Honorer Kemenag, Berikut Cara Cek Melalui Simpatika

- 18 Desember 2020, 15:36 WIB
Asik, Surat Perintah Pencairan Dana Terbit, BLT Kemenag Tunggu Pemberitahuan Bank Mulai Hari Ini
Asik, Surat Perintah Pencairan Dana Terbit, BLT Kemenag Tunggu Pemberitahuan Bank Mulai Hari Ini /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/.*/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Media Magelang- Kementrian Agama tau Kemenag masih akan menyalurkan BLT guru honorer kepada guru non-PNS, anda dapat memeriksanya melalui Simpatika.

Berikut di bawah ini cara cek kelolosan anda atas BLT Kemenag untuk guru honorer melalui simpatika.

Setiap guru honorer dikabarkan dapat menerima BLT senilai 1.8 juta dari Kemenag, anda dapat cek di Simpatika.

Baca Juga: Langkah Mudah Daftar BLT KPM PKH Modal Usaha Kemensos, Ikuti Syarat dan Cara ini !

Pihak Kemenag Nurul Huda selaku selaku Kasubdit PAI mengatakan bahwa akan ada 2 skema pencairan BLT Kemenag untuk guru honorer non-PNS.

Skema satu ialah melalui rekening penerima yang sudah terverifikasi di aplikasi Siaga.

Sedangkan skema kedua ialah teruntuk guru honorer yang berlum mempunyai rekening,kemudian akan dibuatkan rekening baru.

Baca Juga: Kisah Romansa Menarik Al dan Andin Berharap Reina Sembuh, Saksikan Ikatan Cinta di RCTI

Dikutip Media Magelang dari Fix Indonesia berjudul Yakin Jadi Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta? Cek Dulu di Simpatika Kemenag dengan Cara Ini, guru honorer tersebut akan dibuatkan rekening baru pada salah satu dari 3 bank yaitu BTN, BRI, dan BRI Syariah.

Pengecekan nama penerima subsidi gaji BLT guru honorer dilakukan dengan cara mengakses situs Simpatika Kemenag dengan menggunakan akun masing-masing.

Dalam hal ini, baru guru RA/Madrasah yang sudah diberi izin untuk bisa melihat notifikasinya.

Baca Juga: Artis TA Terciduk Reskrimsus Polda Jabar di Bandung, Berikut Biografi Singkatnya

“Sila cek, notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS sudah di Simpatika,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain.

Berikut panduan mengecek nama penerima BLT guru honorer di Simpatika Kemenag:

1. Akses layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar

Baca Juga: Kemnaker Cairkan Lagi BLT BPJS Gelombang 2, Berikut Cara Mudah Cek Lewat Smartphone Anda

Baca Juga: Aduh Rendy Jatuh Bawa Bukti CCTV Elsa, Elsa Bungkam? Ini Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 18 Desember 2020

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima

4. Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan akan muncul notifikasi “Selamat,…., Anda ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),”

5. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

Ada tiga surat yang disyaratkan oleh Kemenag untuk dicetak yakni, Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan Surat Kuasa Blokir Debet dan Tutup Rekening.

Kemudian, setelah proses ini selesai, guru langsung mendatangi bank BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Baca Juga: Kisah Romansa Menarik Al dan Andin Berharap Reina Sembuh, Saksikan Ikatan Cinta di RCTI

Ketika sudah sampai di BRI/BRI Syariah, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru yang kemudian akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

“Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan,” kata Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq.***

(Fix Indonesia/Syifa Chusnul Khotimah)

 

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah