Puasa Jadi Ladang Pahala, Kemenag: Ramadhan Momentum Tepat Kampanyekan Wakaf Uang

- 23 Maret 2021, 11:03 WIB
Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar
Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar /Dok.Kemenag

Selain untuk pembangunan, Sekretaris Ditjen Bimas Kemenag menjelaskan juga, meskipun wakaf uang tidak wajib tetapi kontribusinya cukup besar bagi peradaban Islam di bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

 “Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan,” ujar Sekretaris Ditjen Bimas Kemenag, Fuad, yang Media Magelang kutip dari ANTARANEWS.

Dari penjelasan itu, pihak Kemenag juga mengatakan kalau meningkatnya perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) setiap Ramadhan harus dimanfaatkan untuk mengkampanyekan wakaf uang ke masyarakat.

Baca Juga: Tidak Pernah Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Bisa Jadi Karena 3 Alasan Berikut

Baca Juga: Pengumuman SNMPTN 2021 akan Dilakukan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasilnya!

Baca Juga: Semakin Heboh! Indra Kesuma Tambah Hadiah Rp150 Juta untuk Pertandingan Catur Dewa Kipas VS GM Irene

“Saat ini literasi masyarakat terhadap wakaf uang memang belum setinggi zakat. Maka dari itu, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan wakaf uang secara lebih dalam,” ujar Sekretaris Ditjen Bimas Kemenag, Fuad.

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap potensi wakaf uang di Indonesia bisa mencapai Rp180 triliun dan itu bisa dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat fakir miskin.

Pemerintah pun meluncurkan Gerakan Nasioanl Wakaf Uang (GNWU) pada Januari 2021, sebagai bentuk inisiatif dalam mengembangkan dana sosial syariah.

Baca Juga: Datang ke Pernikahan Ikbal Fauzi, Ayya Renita 'Miss Kiki' Ikatan Cinta: Im Happy For You Two

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah