Baca Juga: Profil dan Fakta Rendi Jhon Pratama, Pemain Baru Ikatan Cinta Sekutu Elsa yang Bikin Resah Penonton
Inilah persyaratan formasi khusus bagi penyandang disabilitas. Persyaratan khusus ini hanya dibuka untuk instansi tertentu. Diantaranya adalah:
- Alokasi jabatan minimal 2 persen dari total formasi CPNS 2021
- Pemilihan formasi melalui website SSCASN BKN
- Klasifikasi pendidikan sama dengan formasi umum CPNS 2021
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
- Usia maksimal 40 tahun bagi pelamar penyandang disabilitas CPNS 2021 formasi Dokter dan Dokter Gigi dengan pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik KLinis, Dosen, Peneliti, serta Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S-3
- Menyiapkan lalu mengunggah surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah di laman resmi SSCASN
- Disediakan fasilitas saat pelaksanaan tes SKD dan SKB berupa aksesibilitas dan pendampingan
- Waktu pelaksanaan tes SKD dan SKB 120 menit
Demikian informasi mengenai persyaratan CPNS 2021 bagi penyandang disabilitas. Baiknya, pelamar segera menyiapkan dokumen persyaratannya mulai dari sekarang.***