Media Magelang - Berikut akan dijelaskan mengenai seleksi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja CPNS 2021 yang dimulai Mei hingga Juni mendatang.
Dilansir dari Jurnal Sumsel-Pikiran Rakyat, ada tiga tahapan yang akan diselenggarakan sebagai rangkaian seleksi CPNS 2021.
Semua rangkaian seleksi CPNS 2021 akan Dilakukan melalui situs terintegrasi yaitu SSCASN yang akan bekerja sama dengan beberapa instansi.
Dalam portal terintegrasi ini pelamar CPNS 2021 tidak diperlukan mengunggan dokumen karena sudah terisi secara otomatis.
Baca Juga: Babak Perempat Final Piala Menpora 2021: PSIS Semarang VS PSM Makassar, Live Streaming Gratis
Dilansir dari Jurnal Sumsel, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, mengatakan untuk PPPK guru diberikan mengikuti kesempatan seleksi sebanyak tiga kali.
Ini sudah diatur oleh Kemenpan RB yang didasarkan pada UU nomor 5 tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah 49 tahun 2018 tentang PPPK.